Hallo para sahabat blogger, apa kabarnya dini hari.? Kali ini "Buletin Comitfo Kabar Sehat" akan menuliskan sebuah informasi mengenai KIS Digital pelayanan JKN, berikut cuplikan yang dapat di informasikan oleh "Buletin Comitfo Kabar Sehat" kali ini
Badan penyelengara jaminan sosial (BPJS), kesehatan berusaha sebaik mungkin meningkatkan pelayanan kepada para peserta BPJS kesehatan. Dengan inovasi dan memanfaatkan kemajuan teknologi, BPJS kesehatan membuat terobosan baru, yakni KIS Digital. Dengan Kis digital tersebut para peserta BPJS tak perlu lagi membawa kartu fisik jika hendak berobat
Humas BPJS kesehatan kantor cabang utama (KCU) makasar, Anca, mengatakan bahwa untuk bisa mendapatkan KIS digital, peserta BPJS yang sudah terdaftar harus terlebih dahulu mendownload aplikasi JKN Mobile yang tersedia di Playstore dan Apstore
Doenload terlebih dahulu aplikasi JKN. Didalam aplikasi tersebut ada e ID peserta atau KIS Digital, jadi jika ingin berobat Anda tinggal buka aplikasi tersebut dan tinggal tunjukan saja kartu digital kepada petugas, ujar Anca. Anca menyebut, metode periksa dengan menggunakan KIS digital tersebut sejatinya sudah bisa diaplikasikan sejak tahun 2017
Meski begitu faktanya dilapangan belum semua fasilitas kesehatan menerima begitu saja peserta yang hendak berobat dengan KIS Digital. Beberapa fasilitas kesehatan masih meminta peserta untuk membawa kasut fisik
BPJS telah menyurat kefaskes dan melakukan sosialisasi dengan masive, agar kartu KIS digital sama valid dan diterima disemua titik layanan. Namun perlu diingat juga selain kartu KIS baik fisik maupun digital, tetap harus menyertakan identitas kedua sperti KTP/KK/Sim, pungkasnya
Selain KIS digital, peserta bisa melakukan pengejekan premi pembayaran, info JKN ubah data kepesertaan, lokasi faskes dan masih banyak lagi fasilitas yang lain-lainnya
Demikianlah informasi yang dapat disampaikan, semoga apa yang di infokan kali ini dapat bermanfaat