Tujuan
Menyediakan kontrol terhadap penanganan pembuangan limbah cair yaitu limbah cair dari kamar mandi karyawan, dan untuk memastikan ditaatinya ketentuan dan prosedur penanganan pembuangan limbah cair dilingkungan perusahaan. Agar limbah cair yang dihasilkan tidak mengandung bahan berbahaya, dan tidak menimbulkan pencemaran lingkungan disekitar perusahaan. Baca Juga Manfaat Air Putih. Juga untuk terciptanya keteraturan tatatertib administrasi selama penanganan limbah cair tersebut
Ruang Lingkup
Prosedur ini berlaku untuk setiap karyawan, untuk hal-hal yang berkaitan dengan aspek kebersihan, keselamatan dan kesehatan kerja dilingkungan perusahaan
Dasar Hukum
Peraturan pemerintah dan standar buyer
Istilah/Singkatan
Limbah cair adalah semua limbah yang dihasilkan baik, dan proses produksi atau pun bukan proses produksi
Prosedur
Identifikasi:
1. Tempat kerja dan jenis limbah cair yang dihasilkan ditempat kerja adalah merupakan ofjek yang akan ditentukan dan diidentifikasi jenis limbah cair apa saja yang dihasilkan ditiap-tiap departemen, atau area perusahaan berdasarkan pada penentuan standar dari peraturan pemerintah dan buyer
2. Setelah diidentifikasi, dibuatkan daftar klasifikasi jenis limbah cair yang dihasilkan oleh masing-masing departemen
3. Kemudian dibuat program, dan evaluasi untuk menghindari adanya pencemaran lingkungan sekitar lingkungan perusahaan
Sarat-sarat Penanganan Limbah Cair
1. Penanganan pembuangan limbah cair yang dihasilkan di perusahaan adalah hanya limbah cair dari kamar mandi (air bekas berwudhu. Cuci muka, tangan, kaki dan mandi)
2. Limbah cair yang dihasilkan oleh perusahaan harus selalu termonitor dengan baik, setiap 6 bulan sekali di lakukan test untuk menentukan standard baku mutu
Penanganan Dan Pembuangan Limbah Cair
1. Setiap saat karyawan melakukan pembuangan limbah cair yang dihasilkan dari proses melakukan wudhu, cuci muka, tangan, kaki serta mandi sesuai dengan prosedur pembuangan limbah cair yang telah ditetapkan, serta begitu pula dengan pembuangan sampah sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan
2. Limbah cair ini kemudian dialirkan kedalam saluran pembuangan untuk diproses lebih lanjut
3. Dilarang merokok didalam kamar mandi, dan membuang punting rokok didalam aliran air kamar mandi, sehingga tidak menimbulkan pencemaran air tersebut
4. Setiap karyawan wajib mematuhi dan menjalankan prosedur pembuangan limbah cair ini dengan sebaik-baiknya
5. Karyawan termonitor secara rutin oleh supervisor, dimasing-masing departemen dalam hal kepatuhan terhadap kebijakan dan prosedur ini
6. Setiap pelanggaran atas prosedur dan kebijakan ini, akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku
7. Setiap 6 bulan sekali dilakukan tes pengukuran limbah cair, yang dihasilkan oleh perusahaan keinstansi terkait untuk memenuhi standar mutu perusahaan
Dokumentasi
1. Flowchart penanganan limbah cair
2. Klasifikasi limbah cair yang dihasilkan oleh perusahaan

No comments:
Post a Comment